Presiden Joko Widodo( Jokowi) membagikan sarana Golden Visa kepada Pelatih Regu Nasional Indonesia Shin Tae- yong pada kegiatan Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.
Sehabis membagikan sambutan, Presiden Jokowi menyerahkan sarana Golden Visa awal tersebut buat Shin Tae- yong sehabis formal diluncurkan secara simbolis bersama Menteri Hukum serta HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim serta Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
” Kita pula mau global talent itu banyak masuk ke Indonesia serta berkarya serta membagikan khasiat kepada Negeri kita,” kata Presiden Jokowi dikala membagikan penjelasan sehabis mendatangi Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.
Bagi Presiden, masyarakat negeri asing( WNA) yang menemukan sarana Golden Visa wajib dipilih dengan memikirkan seberapa besar khasiatnya untuk Negeri.
Kita harapkan bisa membagikan khasiat nasional sebanyak- banyaknya dipilih. Tadi aku tegaskan jangan hingga malah orang- orang yang tidak berguna untuk Negeri kita masuk, enggak, wajib dipilih seketat bisa jadi, kata Presiden.
Presiden Jokowi berkata sarana Golden Visa diluncurkan buat memudahkan pelayanan izin tinggal kepada WNA yang ialah investor ataupun talenta global yang mau berkarya di Indonesia.
Dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Presiden Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Shin Tae-yong atas dedikasi dan kerja kerasnya. “Shin Tae-yong telah membawa perubahan positif dalam sepak bola Indonesia. Pemberian Golden Visa ini adalah bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah atas kontribusinya yang luar biasa,” ujar Presiden Jokowi.
Golden Visa ialah wujud baru dari visa rumah kedua( Second Home Visa) yang menargetkan investor serta pebisnis internasional, talenta global, serta turis mancanegara yang penuhi kriteria.
Investor asing pemegang Golden Visa bisa mempunyai izin tinggal di Indonesia sepanjang 5 sampai 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.
Pemerintah membagikan peluang kepada WNA perorangan yang mau menemukan Golden Visa buat memperoleh izin tinggal sepanjang 5 tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.
Berikutnya, WNA yang ialah investor ataupun mau mendirikan industri itu wajib menyetor dana investasi sebesar 2, 5 juta dolar AS buat memperoleh izin tinggal sepanjang 5 tahun.
Average Rating