Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK), Senin, memanggil 10 orang selaku saksi penyidikan masalah dugaan korupsi di area Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, yang 5 orang antara lain pejabat pemkot setempat.
Hari ini KPK menjadwalkan pengecekan saksi dugaan tindak pidana korupsi di area Pemerintah Kota Semarang. Pengecekan dicoba di Polrestabes Semarang, atas nama MLEN, AP, BD, BD, MHA, EE, Rumah sakit, ANS, IDS, serta PR, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikala dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Bersumber pada data yang dikumpulkan, 5 orang antara lain merupakan pejabat di organisasi fitur wilayah Kota Semarang ialah Kabid Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang Meter Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA& Drainase Dinas PU Kota Semarang Meter Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/ Kabid SD Dinas Pembelajaran Kota Semarang Aji Nur Setiawan, Kepala BAPENDA Kota Semarang Indriyasari, serta seseorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.
Tidak hanya itu, penyidik KPK pula ikut memanggil 2 saksi dari pihak swasta ialah Sekretaris/ PA Daffam Group Aghita Pralambang serta CEO Daffam Group Billy Dahlan.
Baca pula: KPK cek 10 camat terpaut dugaan korupsi di Pemkot Semarang
Tetapi, pihak KPK belum membagikan uraian lebih lanjut soal apa saja modul yang hendak didalami dalam pengecekan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan benda ataupun jasa di area Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dicoba KPK, ialah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan benda ataupun jasa di area Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negara atas insentif pemungutan pajak serta retribusi wilayah kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 hingga 2024.
Penyidik KPK pula sudah menetapkan beberapa pihak selaku terdakwa dalam masalah tersebut. Tetapi, belum membagikan penjelasan lebih lanjut menimpa bukti diri para pihak tersebut.
Cocok dengan kebijakanKPK, bukti diri beserta konstruksi masalah tidak pidana korupsi tersebut hendak di informasikan sehabis penyidikan sudah rampung.
Penyidik KPK setelah itu langsung melaksanakan penggeledahan di beberapa kantor lembaga serta organisasi fitur wilayah( OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tidak cuma menggeledah, penyidik KPKpula ikut memohon penjelasan beberapa pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Average Rating